Tanggapan PGAS terhadap Penurunan Harga LNG Industri
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) memberikan respons terkait kebijakan pemerintah yang diambil melalui Kementerian ESDM, yaitu penurunan harga gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) industri. Keputusan ini dilakukan untuk menjaga daya saing industri dalam negeri secara berkelanjutan.
Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), PGAS menjelaskan bahwa harga LNG industri sempat mengalami kenaikan akibat lonjakan harga energi di pasar global dan penurunan pasokan energi domestik. Komponen LNG industri tidak bisa dibandingkan dengan harga gas pipa, karena terdapat biaya tambahan seperti liquefaction, pengangkutan, penyimpanan, pembelian hingga proses regasifikasi LNG.
Penurunan Harga LNG Non-HGBT
Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan berupa penurunan harga LNG non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi US$ 13 per MMBTU dari kisaran sebelumnya US$ 20–US$ 23 per MMBTU. Penurunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga daya saing industri nasional.
Penurunan tersebut dilakukan melalui optimalisasi struktur biaya dan peningkatan efisiensi di seluruh rantai pasok LNG. Hal ini mencakup harga gas hulu, biaya pemrosesan LNG, serta komponen infrastruktur dan niaga. Dengan mekanisme ini, penyesuaian harga dilakukan secara proporsional di seluruh rantai pasok, sehingga manfaatnya dapat diteruskan kepada pelanggan industri.
Dukungan PGAS terhadap Kebijakan Pemerintah
Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah, PGAS siap mengimplementasikan kebijakan tersebut sambil tetap menjaga profitabilitas bisnis niaga gas dan bisnis perusahaan secara keseluruhan.
“Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, perusahaan senantiasa melakukan koordinasi secara aktif dengan regulator dan stakeholder terkait serta menyelaraskan kebijakan komersial perusahaan dengan kebijakan pemerintah,” ujar Corporate Secretary PGAS Fajriyah Usman dalam keterbukaan informasi, Selasa (30/6/2026).
Komitmen PGAS dalam Pasokan Gas Bumi
PGAS juga berkomitmen untuk menjaga pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan. Tujuan dari komitmen ini adalah untuk mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian, masyarakat, dan stakeholder terkait.
Sampai dengan keterbukaan informasi ini, kebijakan penurunan harga LNG industri belum berdampak pada operasional PGAS. Untuk dampak lainnya, termasuk kondisi keuangan PGAS, akan dilakukan kajian atau analisis sesuai dengan peraturan pelaksanaan yang akan ditetapkan pemerintah.
“Perusahaan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kinerja konsolidasian secara optimal,” tandas dia.









Discussion about this post