TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara hybrid yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dari Ruang Rapat Asisten II, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (8/6/2026). Pertemuan ini berfokus pada intervensi stabilitas harga komoditas pangan menyusul lonjakan harga cabai merah di pasar domestik.
Rakor tingkat nasional yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, tersebut menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 0,39 persen. Komoditas cabai merah menyumbang tekanan tertinggi setelah mengalami lonjakan harga sebesar 25,64 persen, dengan andil inflasi mencapai 0,08 persen.
Merespons situasi tersebut, Sekjen Kemendagri menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk menggalakkan gerakan menanam cabai secara mandiri guna menekan ketergantungan pasokan antarwilayah.
Menanggapi arahan pusat, Kabid Stabilisasi Harga dan Pengembangan Ekspor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riyanto, menegaskan bahwa Pemko Tanjungpinang melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) langsung memperketat pengawasan di lapangan.
“Pemko Tanjungpinang terus berupaya melakukan langkah-langkah konkret, di antaranya dengan melakukan pemantauan harga bahan pokok secara berkala, memastikan kelancaran distribusi, serta menjaga ketersediaan pasokan komoditas strategis di pasaran,” jelas Riyanto, Senin (8/6).
Selain pengendalian harga pangan, rakor lintas sektoral ini juga mengevaluasi indikator makro pembangunan nasional lainnya, seperti angka kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta kondisi ketenagakerjaan daerah.(din)










Discussion about this post