Pelaku Pembunuhan Sadis di Lampung Timur Berhasil Diringkus Kurang dari 24 Jam
Lampung Timur – Jajaran kepolisian di Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di tanggul irigasi Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai. Pelaku berinisial FK (22) berhasil ditangkap oleh tim gabungan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan oleh warga. Penangkapan ini merupakan buah kerja keras aparat kepolisian yang sigap menindaklanjuti laporan masyarakat.
Peristiwa mengerikan ini diketahui publik pada hari Senin, 1 Juni 2026, ketika warga menemukan jasad seorang pria di tanggul irigasi. Penemuan tersebut berawal dari kecurigaan seorang petugas keamanan (satpam) yang mendengar suara gaduh di sekitar lokasi kejadian.
Kronologi Penemuan Jasad
Menurut penuturan Prayit, salah seorang warga Desa Karya Tani, insiden pembunuhan diperkirakan terjadi pada larut malam, antara pukul 23.30 hingga 00.00 WIB. Saat itu, petugas satpam yang bertugas mendengar adanya keributan dan melihat sebuah sepeda motor memasuki area tanggul.
“Kurang lebih kejadian itu sekitar satu jam, antara jam 11.30 sampai jam 12.00 malam. Waktu itu ada satu orang petugas satpam di situ mendengar ada ribut-ribut, terus ada motor masuk,” ujar Prayit pada Selasa, Juni 2026.
Sepeda motor yang masuk ke lokasi tersebut tidak lama berada di sana. Tak lama setelah masuk, kendaraan itu terlihat keluar kembali. Petugas satpam yang awalnya tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi, akhirnya memutuskan untuk memanggil warga sekitar setelah mendengar adanya teriakan. Ketika warga melakukan pengecekan, barulah mereka menemukan jasad korban di tanggul irigasi.
Kepala Desa Karya Tani, Nur Yadi, membenarkan adanya penemuan jasad warganya tersebut. Ia menjelaskan bahwa perangkat desa segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) begitu menerima laporan dari masyarakat pada dini hari.
“Tadi malam sekitar jam 02.30 dini hari menjelang subuh, kami dikabari oleh warga. Di lokasi desa kami, tepatnya di tanggul irigasi Dusun 3, ditemukan jenazah seorang laki-laki,” ungkap Nur Yadi.
Jasad yang ditemukan tersebut teridentifikasi sebagai seorang pria berusia 26 tahun yang merupakan warga Desa Karya Tani. Berdasarkan informasi dari keluarga dan masyarakat sekitar, korban diketahui sempat meninggalkan rumah beberapa jam sebelum ditemukan tewas.
“Informasi dari masyarakat, kronologi awalnya itu sekitar jam 11 malam korban dijemput sama kawannya. Kami belum tahu pasti siapa kawannya itu. Korban dijemput dan keluar dari rumah, tahu-tahu sekitar jam 02.30 malam ada kabar dari warga kalau korban sudah ditemukan (meninggal dunia),” tutur Nur Yadi.
Mendapatkan laporan tersebut, Nur Yadi segera mendatangi TKP bersama jajaran perangkat desa dan warga. Ia kemudian memerintahkan kepala dusun untuk segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas (Babin) dan pihak Polsek Labuhan Maringgai. Beruntung, seluruh aparat kepolisian langsung merespons dan tiba di lokasi sejak malam hingga pagi hari untuk melakukan olah TKP.
Motif Asmara dan Penangkapan Pelaku
Setelah penyelidikan awal yang intensif, terungkap bahwa motif di balik aksi pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi oleh permasalahan asmara. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyatakan bahwa motif asmara menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, motif asmara menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban,” ujar Boyoh pada Selasa, Juni 2026.
Penangkapan FK, pelaku pembunuhan, dipimpin langsung oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku, yang merupakan warga Desa Karyatani, berhasil diringkus di wilayah Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.
Namun, proses penangkapan pemuda berusia 22 tahun ini tidak berjalan mulus. Saat hendak diamankan, FK melakukan perlawanan sengit terhadap petugas dan berusaha melarikan diri. Untuk menghentikan pelarian pelaku dan memastikan keamanan petugas, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Lebih lanjut, polisi juga menemukan barang bukti yang mengarah pada kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika. Penemuan ini membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan Polda Lampung yang telah memberikan dukungan penuh. Berkat kerja sama yang solid, kasus pembunuhan sadis ini dapat terungkap dalam waktu singkat, yaitu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, kami masih terus dalami,” pungkas Boyoh.
Pihak kepolisian terus berupaya mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Penyelidikan mendalam akan terus dilakukan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa di balik pembunuhan sadis ini.









Discussion about this post