klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Politik

Dadan Hindayana Dicopot: Jabatan Kepala BGN di Bawah Dua Tahun Prabowo

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2026 - 15:49
Reading Time: 3 mins read
0
Dadan Hindayana Dicopot: Jabatan Kepala BGN di Bawah Dua Tahun Prabowo

Pergantian Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional: Profil dan Kekayaan Dadan Hindayana

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan pergantian posisi strategis di lingkungan kabinet. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini, yang diumumkan pada Selasa, Juni 2026, merupakan bagian dari evaluasi kinerja yang dilakukan terhadap para menteri dan pimpinan lembaga di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

Langkah ini memunculkan sorotan publik terhadap sosok Dadan Hindayana, termasuk latar belakang pendidikan, rekam jejak profesional, dan aset kekayaannya. Dadan Hindayana, yang dikenal sebagai seorang akademisi dan birokrat, sebelumnya dilantik sebagai Kepala BGN pada Februari 2025. Dengan demikian, masa jabatannya belum genap dua tahun ketika keputusan pergantian ini diambil.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, secara langsung menyampaikan keputusan ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa malam. “Maka pada hari ini, Selasa, tanggal Juni 2026 tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi, mengonfirmasi adanya perombakan dalam tubuh lembaga tersebut.

Profil Lengkap Dadan Hindayana

Dadan Hindayana lahir di Garut, Jawa Barat, pada tahun 1967. Ia memiliki latar belakang akademis yang kuat, terutama di bidang pertanian. Dadan adalah seorang dosen dan Guru Besar di Institut Pertanian Bogor (IPB). Pendidikan tingginya dimulai dari IPB, di mana ia lulus pada tahun 1990.

Perjalanan akademisnya kemudian membawanya ke Eropa untuk melanjutkan studi. Ia menempuh pendidikan S2 di University of Bonn, Jerman, dan berhasil lulus pada tahun 1997. Tidak berhenti di situ, Dadan melanjutkan studi doktoralnya di Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover, Jerman, dan meraih gelar doktor (Dr. rer. Hort) di bidang Entomologi Terapan pada tahun 2000. Selama masa studinya di Jerman, Dadan menghasilkan publikasi ilmiah yang diakui secara internasional, memperkuat posisinya sebagai ahli di bidangnya.

Selain kiprahnya di dunia akademik sebagai dosen dan Guru Besar, Dadan Hindayana juga memiliki pengalaman luas sebagai seorang birokrat. Sebelum dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional, ia telah mengemban berbagai posisi penting lainnya. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan Banau Jailolo di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Pengalaman birokratisnya juga mencakup peran sebagai Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha di IPB, serta menjadi konsultan lintas kementerian. Sosok Dadan Hindayana dikenal sebagai pribadi yang multidimensional, menggabungkan keahlian akademis dengan pengalaman praktis di sektor pemerintahan dan pembangunan. Ia diidentifikasi sebagai penggerak transformasi kelembagaan dengan rekam jejak panjang di bidang pendidikan, pertanian, dan pengembangan sumber daya manusia.

Laporan Kekayaan Dadan Hindayana

Sebagai seorang pejabat publik, Dadan Hindayana diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan yang disampaikan pada tanggal 14 Maret 2025, Dadan Hindayana tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp9.022.400.000. Laporan ini menunjukkan bahwa ia tidak memiliki catatan utang.

Berikut adalah rincian harta kekayaan yang dilaporkan oleh Dadan Hindayana:

  • Tanah dan Bangunan: Rp5.900.000.000

    • Tanah dan Bangunan seluas 150 m2/250 m2 di Kota Bogor, merupakan hasil sendiri senilai Rp2.000.000.000.
    • Tanah seluas 459 m2 di Kota Bogor, juga merupakan hasil sendiri senilai Rp3.900.000.000.
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.400.000.000

    Buy JNews
    ADVERTISEMENT
    • Mobil Mazda CX-5 tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp675.000.000.
    • Mobil Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp330.000.000.
    • Mobil Mazda CX-3 1.5 (4×2) A/T tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp395.000.000.
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp322.400.000

  • Surat Berharga: Rp0

  • Kas dan Setara Kas: Rp1.400.000.000

  • Harta Lainnya: Rp0

Total keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan adalah Rp9.022.400.000, dengan rincian yang menunjukkan kepemilikan aset properti dan kendaraan yang cukup signifikan, yang seluruhnya dilaporkan berasal dari hasil sendiri.

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ray Rangkuti: Jika Gibran Terganjal Putusan MK, Prabowo Berpeluang Pilih Pengganti dari Lingkar Koalisi
Politik

Ray Rangkuti: Jika Gibran Terganjal Putusan MK, Prabowo Berpeluang Pilih Pengganti dari Lingkar Koalisi

7 Oktober 2026 - 14:55
Chandra Nilai Putusan MK Bisa Jadi Pintu Uji Pemakzulan Gibran di DPR
Politik

Chandra Nilai Putusan MK Bisa Jadi Pintu Uji Pemakzulan Gibran di DPR

7 Oktober 2026 - 10:55
MK: Gibran Tak Penuhi Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029
Politik

MK: Gibran Tak Penuhi Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

7 Oktober 2026 - 06:55
Rocky Gerung Minta Bakom RI Bantu Pulihkan Reputasinya di Publik
Politik

Rocky Gerung Minta Bakom RI Bantu Pulihkan Reputasinya di Publik

7 Oktober 2026 - 04:55
Komdigi Dukung Integrasi Sistem Usai UU Satu Data Indonesia Ditetapkan
Politik

Komdigi Dukung Integrasi Sistem Usai UU Satu Data Indonesia Ditetapkan

7 Oktober 2026 - 04:55
Riwayat Politik Gibran Kembali Disorot, dari Syarat Cawapres hingga Pemecatan dari PDIP
Politik

Riwayat Politik Gibran Kembali Disorot, dari Syarat Cawapres hingga Pemecatan dari PDIP

7 Oktober 2026 - 00:55
Next Post

Loker Semarang & Jateng Terbaru 03/06/2026

Bengkulu Tengah Juni 2026: Hujan Ringan Mengintai

Bengkulu Tengah Juni 2026: Hujan Ringan Mengintai

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com