Janji Pengembalian Dana Ganda dalam Kasus Dugaan Penipuan Pengurusan Surat Kendaraan
Ambon – Stanley Edwin Williams Latul, yang akrab disapa Eten Latul, menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang senilai dua kali lipat kepada DH, seorang korban yang diduga mengalami penipuan bermodus pengurusan surat kendaraan bermotor. Pernyataan ini muncul di tengah beredarnya bukti transfer yang diklaim telah diserahkan oleh korban kepada rekening atas nama Eten Latul.
Meskipun bukti transfer tersebut terkesan kuat, Eten Latul justru membantah tuduhan penipuan dan penerimaan dana yang dialamatkan kepadanya. Ia bersikeras bahwa kejadian yang dituduhkan korban terjadi pada tahun 2023 tidaklah benar.
“Saya siap kembalikan uang Rp6 juta, dua kali lipat dari uang yang sudah dia keluarkan,” ujar Eten Latul ketika dikonfirmasi pada Senin, 1 Juni 2026.
Pernyataan kesediaan pengembalian dana ganda ini disampaikan setelah korban, DH, melaporkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp3 juta. Kerugian tersebut timbul akibat proses pengurusan surat kendaraan bermotor yang dijanjikan tidak kunjung selesai, meskipun DH telah melakukan beberapa kali transfer dana.
Dalam keterangannya, Eten Latul mengakui pernah membantu DH dalam proses pengurusan surat kendaraan. Namun, ia mengklarifikasi bahwa peristiwa tersebut terjadi jauh sebelum tahun 2023. “Dia minta tolong beta untuk urus surat motor. Itu tahun 2016,” ungkapnya.
Eten Latul menjelaskan lebih lanjut bahwa pada saat itu, ia hanya bertindak sebagai perantara informasi mengenai biaya yang diperlukan untuk pengurusan dokumen kendaraan. Informasi tersebut ia terima dari seseorang yang ia klaim bekerja di Samsat. “Karena saya sudah urus di Samsat, jadi orang di Samsat yang minta uang. Saya meneruskan pembicaraan orang Samsat ke dia. Ternyata motor itu harus cek fisik,” terangnya.
Ketika ditanya mengenai bukti transfer yang beredar, Eten Latul sempat mengakui adanya pengiriman dana dari DH. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah uang yang ditransfer. “Dia transfer-transfer itu tidak tahu berapa, tapi apa yang disampaikan dia itu tidak benar,” katanya.
Lebih lanjut, ketika dikonfrontasi mengenai transfer dana yang diduga terjadi pada tahun 2023, Eten Latul dengan tegas membantah. “Saya tidak pernah menerima transfer 2023. Kalau dia bisa menunjukkan bukti transfer ke rekening saya atas nama,” ujarnya menantang.
Eten Latul juga bersikeras bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Ia justru mengklaim bahwa dirinya telah mengeluarkan dana pribadi untuk membantu kelancaran proses pengurusan dokumen kendaraan tersebut. “Saya talangi biaya pakai uang saya, kira-kira sekitar Rp2 jutaan,” ungkapnya.
Bahkan, ia menuding bahwa bukti transfer yang beredar saat ini merupakan hasil rekayasa atau editan. “Bukti transfer itu bohong, editan itu,” tegasnya.
Kronologi Dugaan Penipuan: Janji Manis Berujung Pengecekan Ulang
Kasus ini bermula pada tanggal 15 Juli 2023, ketika DH yang berdomisili di Maluku Utara menghubungi Eten Latul melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. DH meminta bantuan untuk mengurus dokumen sepeda motor miliknya.
Menurut penuturan DH, Eten Latul meyakinkannya bahwa ia memiliki koneksi yang dapat membantu memperlancar proses pengurusan melalui jaringan di kantor Samsat Sidoarjo, Jawa Timur. Tanpa ragu, DH kemudian mengirimkan berbagai dokumen yang diminta, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga kwitansi pembelian kendaraan.
“Saya sebenarnya sempat ragu karena saya berada di Maluku Utara, sementara pengurusannya dilakukan di Sidoarjo. Tapi karena terus diyakinkan, akhirnya saya kirim semua berkas yang diminta,” ujar DH.
Dua hari setelah pengiriman dokumen, DH mengaku melakukan transfer dana sebesar Rp500 ribu ke rekening BCA atas nama Stanley Edwin Williams Latul. Dana tersebut ditujukan untuk biaya pengurusan STNK.
Selanjutnya, transfer kembali dilakukan dengan jumlah yang sama, Rp500 ribu, ke rekening yang sama. Transfer kedua ini dilakukan setelah Eten Latul mengaku telah menggunakan uang pribadinya untuk membayar biaya pengurusan.
Pada tanggal 4 Agustus 2023, DH kembali mentransfer dana sebesar kurang lebih Rp1,1 juta ke rekening BCA atas nama Stanley Edwin Williams Latul. Kali ini, Eten Latul mengaku telah menalangi biaya pengurusan surat kendaraan.
DH menyatakan bahwa seluruh transfer dana tersebut ia lakukan atas dasar kepercayaan penuh kepada Eten Latul, yang ternyata adalah teman satu kelasnya saat menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun, harapan DH untuk segera mendapatkan surat kendaraan yang sah kini pupus. Hingga berita ini diturunkan, surat kendaraan yang dijanjikan tidak pernah selesai diurus. Lebih parah lagi, DH mengaku kehilangan kontak dengan Eten Latul setelah seluruh dana dikirimkan.
“Saya tidak menyangka bisa diperlakukan seperti ini. Kami teman satu kelas waktu SMA. Karena itu saya percaya dan tidak berpikir akan berakhir seperti sekarang,” tuturnya dengan nada kecewa.
Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam melakukan transaksi keuangan, terutama ketika melibatkan pengurusan dokumen yang memerlukan kepercayaan tinggi. Bukti transfer yang kuat terkadang tidak cukup untuk menjamin penyelesaian sebuah urusan, dan latar belakang pertemanan pun bisa saja tidak menjadi jaminan kejujuran dalam transaksi finansial.









Discussion about this post