klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Ujaran Kebencian Suku Melayu Viral, Polresta Barelang Amankan Tersangka

Redaksi by Redaksi
2 Juni 2026 - 18:26
Reading Time: 1 min read
0
Ujaran Kebencian Suku Melayu Viral, Polresta Barelang Amankan Tersangka

BATAM, KLIKKEPRI.com – Polresta Barelang ungkap cepat kasus ujaran kebencian terhadap Suku Melayu yang viral di media sosial. Tersangka diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memimpin konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Selasa 2 Juni 2026.

Ia menyebut kasus ini jadi perhatian serius karena berpotensi memicu konflik sosial di Batam.

Peristiwa bermula Sabtu 30/5/2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Sagulung. Pelapor berinisial W melihat tangkapan layar komentar Facebook yang menghina Suku Melayu, lalu melapor ke polisi.

Satreskrim Polresta Barelang bergerak cepat. Senin 1/6/2026 pukul 03.23 WIB, tersangka berinisial RS, 37, diamankan di kos wilayah Batu Aji. Dari ponselnya ditemukan akun Facebook pelaku yang dipakai menulis komentar penghinaan.

RS mengaku menulis komentar itu setelah tersinggung dengan komentar lain terkait penutupan penjualan daging babi di Sagulung.

Komentar RS dinilai merendahkan Suku Melayu dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Barang bukti yang diamankan: 1 unit ponsel Oppo A78 hitam, akun Facebook pelaku, dan tangkapan layar komentar.

Penyidik gelar perkara Senin 1/6/2026 pukul 15.00 WIB dan tetapkan RS sebagai tersangka.

Ia disangkakan Pasal 242 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang ujaran kebencian antargolongan. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Kapolresta Anggoro menegaskan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami imbau masyarakat bijak bermedia sosial. Saring dulu komentar sebelum posting. Siapa pun pelaku ujaran kebencian akan kami proses,” ujarnya.***

Tags: Bijak bermedsosPolresta BarelangUjaran Kebencian Batam
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bantu Korban Gempa NTT, Pemko Batam Terima Donasi Kemanusiaan Rp500 Juta dari BAZNAS
Batam

Bantu Korban Gempa NTT, Pemko Batam Terima Donasi Kemanusiaan Rp500 Juta dari BAZNAS

10 Oktober 2026 - 20:58
Respons Cepat Layanan 110, Polsek Nongsa Atasi Kebakaran Hutan Resapan Air Dam Duriangkang
Batam

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Nongsa Atasi Kebakaran Hutan Resapan Air Dam Duriangkang

10 Oktober 2026 - 15:26
Pematangan Lahan di Kampung Tua Bagan Ternyata Proyek Kavling Bagan Indah, 148 Unit Dijual Mulai Rp30 Juta
Batam

Pematangan Lahan di Kampung Tua Bagan Ternyata Proyek Kavling Bagan Indah, 148 Unit Dijual Mulai Rp30 Juta

10 Oktober 2026 - 14:17
Malam Kenal Pamit Kapolda Kepri, Gubernur Ansar Tegaskan Sinergi Polri Jaga Investasi dan Pariwisata
Batam

Malam Kenal Pamit Kapolda Kepri, Gubernur Ansar Tegaskan Sinergi Polri Jaga Investasi dan Pariwisata

10 Oktober 2026 - 13:05
Bintorwasdal ke Lapas Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Tekankan Integritas dan Bebas Judi Online
Batam

Bintorwasdal ke Lapas Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Tekankan Integritas dan Bebas Judi Online

10 Oktober 2026 - 12:57
Hadiri Farewell Parade Kapolda Kepri, Sekdaprov Misni Perkuat Sinergi Pemprov dan Kepolisian
Batam

Hadiri Farewell Parade Kapolda Kepri, Sekdaprov Misni Perkuat Sinergi Pemprov dan Kepolisian

10 Oktober 2026 - 10:53
Next Post
4 Shio Menuju Kekayaan: Akhir Masa Sulit

4 Shio Menuju Kekayaan: Akhir Masa Sulit

Francisco Rivera Bertahan 3 Tahun! Bernardo Tavares Bocorkan Alasan Persebaya Tak Mau Kehilangan Dia

Francisco Rivera Bertahan 3 Tahun! Bernardo Tavares Bocorkan Alasan Persebaya Tak Mau Kehilangan Dia

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com