BATAM KLIKKEPRI.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) resmi mengaktifkan kembali layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam).
Layanan untuk peserta, khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), akan mulai berjalan terhitung 1 Juni 2026.
Pengaktifan layanan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang pada Senin 25 Mei 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tiban.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur RSBP Batam dr. Tanto Budiharto bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang Budi Pramono.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait menyatakan reaktivasi kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses kesehatan bagi sektor pekerja di Batam.
Kegiatan ini juga menjadi perpanjangan tangan visi Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi bagi para pekerja serta masyarakat Kota Batam,” ujar Ariastuty.
Melalui kemitraan ini, RSBP Batam menyediakan fasilitas pelayanan komprehensif yang mencakup rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan khusus untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).
Seluruh layanan dirancang terintegrasi guna menjamin mutu dan kecepatan penanganan medis bagi peserta.
Untuk mendapatkan akses pelayanan, masyarakat atau peserta hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif yang mudah, antara lain, Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri yang sah, Surat Keterangan Kecelakaan Kerja (SKKK) dari perusahaan tempat bekerja, serta Surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jika diperlukan.
“Kami berharap pemulihan jalinan kemitraan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja di Kota Batam. Dengan adanya kepastian layanan medis yang terintegrasi di RSBP Batam, produktivitas pekerja diharapkan dapat terus terjaga demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Ariastuty menambahkan. ***










Discussion about this post