Fluktuasi Harga Emas: Analisis Mendalam Produk Pegadaian dan Antam
Pasar emas kembali menunjukkan dinamikanya pada Rabu pagi, dengan berbagai produk emas yang ditawarkan melalui platform Sahabat Pegadaian mengalami penyesuaian harga. Fenomena ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi atau simpanan nilai. Data yang terhimpun pada Rabu pukul 07.54 WIB menunjukkan tren penurunan harga yang kompak untuk tiga jenama emas ternama: UBS, Antam, dan Galeri24.
Secara spesifik, harga emas UBS terpantau berada di level Rp 2.831.000 per gram. Sementara itu, emas Antam berada di angka Rp 2.885.000 per gram, dan emas Galeri24 dihargai Rp 2.769.000 per gram. Perlu dicatat bahwa fluktuasi harga ini merupakan hal yang lumrah terjadi dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan faktor-faktor ekonomi lainnya.
Sebagai perbandingan, pada hari sebelumnya, Selasa (2/6/2026), harga ketiga produk emas ini tercatat sedikit lebih tinggi. Emas UBS dijual di harga Rp 2.844.000 per gram, Antam di Rp 2.911.000 per gram, dan Galeri24 di Rp 2.791.000 per gram. Perbedaan harga ini, meskipun tidak signifikan, memberikan gambaran tentang volatilitas yang perlu diperhatikan oleh para pelaku pasar.
Ragam Pilihan Ukuran dan Kuantitas
Setiap jenama emas menawarkan fleksibilitas dalam hal ukuran dan kuantitas pembelian, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial konsumen.
- Emas Galeri24: Produk ini tersedia dalam rentang ukuran yang sangat luas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara dengan 1 kilogram. Pilihan yang beragam ini memungkinkan investor untuk menyesuaikan pembelian sesuai dengan target investasi mereka.
- Emas UBS: Untuk emas UBS, pilihan ukuran yang ditawarkan berkisar dari 0,5 gram hingga 500 gram. Rentang ini juga memberikan opsi yang cukup memadai bagi sebagian besar investor.
- Emas Antam: Khusus untuk emas Antam yang diperdagangkan melalui Sahabat Pegadaian, informasi harga yang ditampilkan umumnya mencakup ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 100 gram.
Sementara itu, untuk pemantauan harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia, biasanya akan diperbarui setelah pukul 08.30 WIB setiap harinya, memberikan informasi yang lebih spesifik terkait produk langsung dari produsennya.
Rincian Harga Emas per Produk (Per Rabu Pagi)
Berikut adalah rincian harga emas untuk masing-masing produk yang tersedia di Sahabat Pegadaian pada Rabu pagi, yang mencerminkan tren penurunan harga:
Emas Galeri24
- 0,5 gram: Rp 1.452.000
- 1 gram: Rp 2.769.000
- 2 gram: Rp 5.470.000
- 5 gram: Rp 13.576.000
- 10 gram: Rp 27.078.000
- 25 gram: Rp 67.332.000
- 50 gram: Rp 134.556.000
- 100 gram: Rp 268.979.000
- 250 gram: Rp 670.795.000
- 500 gram: Rp 1.341.590.000
- 1.000 gram: Rp 2.683.179.000

Emas Antam (via Sahabat Pegadaian)
- 0,5 gram: Rp 1.495.000
- 1 gram: Rp 2.885.000
- 2 gram: Rp 5.708.000
- 3 gram: Rp 8.536.000
- 5 gram: Rp 14.191.000
- 10 gram: Rp 28.325.000
- 25 gram: Rp 70.681.000
- 50 gram: Rp 141.279.000
- 100 gram: Rp 282.477.000
Emas UBS
- 0,5 gram: Rp 1.530.000
- 1 gram: Rp 2.831.000
- 2 gram: Rp 5.616.000
- 5 gram: Rp 13.879.000
- 10 gram: Rp 27.613.000
- 25 gram: Rp 68.896.000
- 50 gram: Rp 137.507.000
- 100 gram: Rp 274.907.000
- 250 gram: Rp 687.064.000
- 500 gram: Rp 1.372.514.000
Emas Antam: Harga Stabil dan Pertimbangan Pajak
Berbeda dengan tren di Sahabat Pegadaian, harga emas Antam yang dipantau langsung dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu pukul 08.58 WIB menunjukkan stabilitas. Harga emas per gram tercatat di angka Rp 2.774.000. Stabilitas ini juga tercermin pada harga pembelian kembali (buyback), yang tetap berada di level Rp 2.584.000 per gram.
Penting untuk diingat bahwa harga emas Antam, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali, dapat berubah sewaktu-waktu. Selain itu, terdapat regulasi terkait pajak yang perlu diperhatikan oleh konsumen. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram) akan dikenakan potongan pajak.
-
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Penjualan Kembali (Buyback):
Bagi transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi melebihi Rp 10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22. Besaran tarifnya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali. -
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Pembelian Emas Batangan:
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan PPh Pasal 22.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.437.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.774.000
- Harga emas 2 gram: Rp 5.488.000
- Harga emas 3 gram: Rp 8.207.000
- Harga emas 5 gram: Rp 13.645.000
- Harga emas 10 gram: Rp 27.235.000
- Harga emas 25 gram: Rp 67.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp 135.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp 271.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 678.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.357.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.714.600.000

Memahami perbedaan antara emas digital syariah dan konvensional juga penting bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai prinsip syariah. Analisis mendalam mengenai kedua jenis instrumen ini dapat membantu dalam pengambilan keputusan investasi yang tepat.










Discussion about this post