Pansus 15 DPRD Kota Bandung Selesaikan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025
Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung telah menyelesaikan rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2025. Proses ini dilaksanakan selama tiga hari melalui FGD Sinkronisasi dan Penajaman Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2027 berbasis evaluasi kinerja dan rekomendasi LKPJ Tahun 2025.
Proses Pembahasan yang Komprehensif
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi dan kerja keras Pansus 15 serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan LKPJ. Ia menekankan bahwa kinerja Pansus 15 merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai koridor serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Edwin juga menyoroti pentingnya pemahaman prinsip ekonomi oleh seluruh perangkat daerah dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran. Anggaran tidak hanya dipandang sebagai biaya, melainkan sebagai investasi yang harus mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa keseimbangan antara capaian kinerja pembangunan yang berbasis data valid serta efektivitas kebijakan anggaran sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi yang Berkelanjutan
Edwin berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dapat terus menghasilkan rekomendasi terbaik, yang tidak hanya berisi masukan, tetapi juga kritik konstruktif guna mendorong peningkatan kualitas tata kelola Pemerintah Kota Bandung, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa apa yang dilakukan adalah untuk kebaikan bersama, dengan menjaga hal-hal yang sudah baik dan memperbaiki yang masih kurang.
Evaluasi yang Menyeluruh
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, menambahkan bahwa proses pembahasan LKPJ tidak hanya difokuskan pada aspek administratif, tetapi lebih jauh menelaah substansi pelaksanaan program yang telah dijalankan oleh seluruh OPD. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memastikan kualitas evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dilakukan secara komprehensif dan akuntabel.
Rizal menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh DPRD bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hasil pembahasan Pansus 15 akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Kota Bandung. Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026.
Kesiapan OPD dalam Menjelaskan Kinerja
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh OPD dalam memahami dan menguasai capaian kinerja masing-masing, meskipun terjadi dinamika rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Setiap OPD diharapkan tetap mampu menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya, agar kesinambungan program dapat terjaga dengan baik.
Rizal menegaskan bahwa ini bukan untuk mengkuliti atau menelanjangi OPD, tetapi sebagai upaya konstruktif dalam mengkritisi kinerja agar ke depan bisa lebih baik. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi bahan perbaikan yang konkret.
Langkah Selanjutnya
Untuk selanjutnya, Pansus 15 DPRD Kota Bandung akan segera menyusun rekomendasi secara objektif, terukur, dan komprehensif. Rekomendasi tersebut direncanakan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dalam waktu dekat.








Discussion about this post