TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima audiensi Badan Amil Zakat Nasional Kota Tanjungpinang membahas berakhirnya masa jabatan pimpinan BAZNAS sekaligus penguatan peran lembaga sebagai sentra bantuan warga miskin dan usaha kecil.
Audiensi digelar Selasa 5 Mei 2026 di Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Wali Kota Lis Darmansyah didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yoni Fadri serta perwakilan Bagian Kesra.
Hadir Ketua BAZNAS Kota Tanjungpinang Akhmad Khusairi beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu, BAZNAS menyampaikan masa jabatan ketua dan jajaran segera berakhir.
Mereka meminta arahan Wali Kota agar transisi kepengurusan tetap sesuai peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Lis menegaskan tata kelola BAZNAS harus tertib dan akuntabel.
“BAZNAS punya peran strategis kelola zakat dan infaq. Setiap tahapan, termasuk masa jabatan pengurus, wajib sesuai aturan agar kredibilitas lembaga terjaga,” ujarnya.
Lis juga menyoroti transparansi dana iuran pegawai yang dihimpun BAZNAS tiap bulan.
Ia meminta laporan rutin dan terbuka soal jumlah dana, peruntukan, serta dampaknya.
“Masyarakat dan muzaki perlu tahu dana itu dipakai untuk program apa saja,” tegasnya.
Menurut Lis, BAZNAS harus benar-benar menjadi sentra bantuan bagi warga kurang mampu.
Fokusnya, dukung usaha kecil, bantuan sosial, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.
Untuk memperkuat penghimpunan dana, Lis menyarankan BAZNAS segera menyurati perbankan dan instansi vertikal di Tanjungpinang guna mendorong gerakan infaq yang lebih luas.
Ketua BAZNAS diminta aktif menggerakkan program tersebut dengan laporan bulanan, baik dari pegawai pemda maupun instansi vertikal.
“Gerakan infaq harus dikemas baik, aktif, dan terukur. Pemerintah daerah bisa memantau dan menyelaraskan dengan program sosial lain,” tambah Lis.
Audiensi lanjutan dijadwalkan Kamis 7 Mei 2026. Agendanya membahas lebih dalam penyelarasan target program BAZNAS dengan prioritas Pemko, termasuk bantuan rumah tidak layak huni.
Ketua BAZNAS Kota Tanjungpinang Akhmad Khusairi mengapresiasi arahan Wali Kota.
Ia berkomitmen menjalankan proses kelembagaan sesuai regulasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat serta infaq.
“Kami akan tindak lanjuti arahan Bapak Wali Kota, termasuk menyiapkan laporan rutin penghimpunan dan penyaluran dana iuran pegawai serta infaq,” kata Akhmad.
Ke depan, BAZNAS akan perkuat sinergi dengan Pemko agar program tepat sasaran.
“Fokus kami memastikan dana yang terhimpun benar-benar berdampak untuk bantuan sosial, pemberdayaan usaha kecil, dan perbaikan rumah tidak layak huni,” tutupnya. ***










Discussion about this post