Penindakan Tegas Terhadap Pelanggaran Knalpot Brong dan Balap Liar di Purwokerto
Keluhan warga terkait bisingnya knalpot brong dan maraknya balap liar di malam hari akhir pekan akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak berwajib. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas melakukan patroli intensif yang menghasilkan penindakan terhadap 26 pelanggaran kendaraan dengan knalpot tidak standar. Patroli ini digelar pada dini hari Minggu (3/4/2026), mulai pukul 01.00 WIB.
Patroli tersebut menyasar beberapa ruas jalan utama di Kota Purwokerto, seperti Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman, hingga Jalan S. Parman. Kegiatan dilakukan dengan metode blue light patrol dan sistem check point di titik-titik yang sering dilaporkan masyarakat sebagai lokasi rawan gangguan kamtibmas dan balap liar.
Menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara knalpot bising serta aktivitas balap liar pada malam hingga dini hari. Ia menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk melaksanakan patroli sekaligus menindak pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak standar yang mengganggu warga.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 26 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penindakan, kehadiran polisi di lapangan juga efektif dalam membubarkan potensi kerumunan serta mencegah aksi balap liar sebelum terjadi.
Seorang warga di kawasan Jalan Gerilya, Pangestu, mengungkapkan rasa leganya terhadap adanya patroli tersebut. Ia menyebut suasana malam yang biasanya dipenuhi suara bising kini jauh lebih tenang. “Kalau malam minggu biasanya berisik sekali, sekarang lebih tenang. Kami harap patroli seperti ini rutin dilakukan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelancaran lalu lintas di wilayah Purwokerto terpantau dalam kondisi aman dan terkendali. Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Ia juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya kalangan muda, untuk tidak melakukan balap liar dan menggunakan kendaraan sesuai standar. “Kami mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar dan menggunakan kendaraan sesuai standar. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Langkah tegas namun tetap humanis ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan suasana kota yang lebih kondusif, terutama pada jam-jam rawan di akhir pekan.









Discussion about this post